Universitas Nurul Jadid dan Kementerian Desa Teken Kontrak Kerja Sama untuk Tingkatkan Ekonomi Desa Mandiri

    Universitas Nurul Jadid dan Kementerian Desa Teken Kontrak Kerja Sama untuk Tingkatkan Ekonomi Desa Mandiri
    Kepala LP3M Universitas Nurul Jadid bersama Ditjen Peid Kementerian Desa PDTT RI

    PROBOLINGGO - Universitas Nurul Jadid (UNUJA) Paiton Probolinggo melakuka penandatanganan Surat Perjanjian Kerja dengan Direktorat Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (DItjen PEID) di bawah Kementerian Desa PDTT. Kontrak tersebut bertujuan untuk melaksanakan program Peningkatan Kapasitas Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) dalam Proses Sertifikasi, Komersialisasi, dan Digitalisasi Produk Lokal Menuju Desa Mandiri Ekonomi di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

    Penandatanganan kontrak perjanjian ini merupakan tahap berikutnya setelah nota kesepahaman sebelumnya antara UNUJA dan Kementerian Desa PDTT RI. Penandatanganan ini digelar di Aula Wisma Dosen UNUJA dan dihadiri oleh berbagai tokoh, termasuk Wakil Rektor I, H. Hambali, M.Pd., Kepala Lembaga Penerbitan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP3M), Dr. Achmad Fawaid, M.A., M.A, serta beberapa perwakilan Tenaga Ahli dan Pendamping Desa dari Kabupaten Probolinggo.

    Di sisi lain, dari pihak Kementerian Desa, turut hadir Agus Hartanto, S.T, M.S.i, Analis Kebijakan Ahli Muda Kemendes, Achmad Faridi Suja’ie, Penasehat Menteri, dan Muhammad Nuruddin, Praktisi Pemberdayaan Masyarakat, bersama dengan tiga anggota staf lainnya.

    Sebagai pelaksana swakelola pendampingan di Kabupaten Probolinggo tahun 2023, UNUJA memegang peran sentral dalam mendampingi BUMDES untuk mencapai kemandirian ekonomi di wilayah desa. Beberapa kegiatan yang nanti akan dilaksanakan antara lain: a. Melakukan pendampingan layanan merek dagang berupa workshop pengenalan merek dagang dan manfaatnya, pelatihan pendaftaran akun merek dagang di DJKI, pelatihan simulasi pendaftaran merek dagang, workshop pendaftaran NIB ke sistem perizinan berusaha melalui SSO, dan lokakarya pendaftaran merek dagang ke Dinas Koperasi

    UNUJA juga berkomitmen melakukan pelatihan komersialisasi produk merek dagang berupa pendampingan sertifikasi produk halal, workshop pengenalan produk halal dan manfaatnya, pendampingan persyaratan dokumen halal, pelatihan simulasi pendaftaran produk halal, dan lokakarya pengemasan dan komersialisasi produk

    Dalam kontrak tersebut juga disepakati adanya program pendampingan pembuatan dan pengelolaan e-commerce berupa workshop pengenalan e-commerce dan marketplace bagi komersialisasi produk, pendampingan pembuatan toko di marketplace dan pengelolaan akun sosial media untuk promosi produk, pelatihan pembuatan iklan dan pesan persuasif untuk promosi di e-commerce, lokakarya desain dasar untuk promosi produk dengan teknik fotografi menggunakan smartphone, dan pelatihan edukasi berkelanjutan untuk peningkatan efektivitas promosi online

    Kepala LP3M UNUJA, Achmad Fawaid, menegaskan urgensi dari upaya ini. “Fokusnya termasuk membantu BUMDES dalam perolehan izin merek dagang, hak cipta E-Commerce, dan sertifikat halal produk, ” tuturnya. Selain itu, peran penting juga diberikan pada peningkatan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) BUMDES, agar mereka dapat bersaing dan tumbuh di tengah keragaman konteks desa.

    Ponirin Mika

    Ponirin Mika

    Artikel Sebelumnya

    Dewan Mahasantri Ma'had Aly Meriahkan HUT...

    Artikel Berikutnya

    Kasus Istri Polisi di Probolinggo Yang Marah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Jaga Situasi Jelang Natal dan Tahun Baru, Babinsa Koramil 1710-01/Kokonao Sampaikan Pesan-Pesan Keamanan Kepada Masyarakat

    Ikuti Kami